Febrie Diansyah Bantah Eks Jampidsus Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian

3 hours ago 19

Febrie Diansyah Bantah Eks Jampidsus Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, membantah adanya penerimaan uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian.

Febri menegaskan bantahan tersebut telah disampaikan Febrie sejak awal munculnya informasi mengenai dugaan transaksi tersebut.

"Kalau Pak FA sudah tegas dari awal bahwa tidak ada penerimaan Rp40 miliar tersebut," kata Febri, Minggu (6/9).

Dia mengatakan pihaknya tidak hanya mengandalkan bantahan Febrie.

Menurut Febri, keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Tan Kian juga perlu dilihat secara utuh.

Dia menilai informasi mengenai dugaan penerimaan Rp40 miliar telah menimbulkan kekeliruan karena pertimbangan hakim praperadilan dikutip secara parsial.

Menurut dia, nama Febrie tidak disebut secara eksplisit oleh Tan Kian sebagai pihak yang menerima uang tersebut.

Febri mengatakan perkara itu bermula ketika Tan Kian mendapat informasi dari seseorang bernama Lucy.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah membantah adanya penerimaan uang Rp40 miliar dari pengusaha properti Tan Kian.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |