Hei Google Jangan Jual Data Nasabah ke Mata Elang Dong!

1 day ago 35

Hei Google Jangan Jual Data Nasabah ke Mata Elang Dong!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi logo Google. Ilustrasi Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengajukan permohonan kepada Google untuk menghapus tujuh aplikasi yang diduga menjual data nasabah leasing ke penagih hutang atau dikenal dengan istilah mata elang.

"Saat ini, kami telah menindaklanjuti tujuh aplikasi yang diduga berkaitan dengan praktik mata elang dengan mengajukan permohonan penghapusan (delisting) kepada Google," kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar saat dikonfirmasi ANTARA, Jumat.

Alexander menambahkan, pihak platform masih melakukan proses verifikasi lanjutan terhadap aplikasi data nasabah lain yang belum diturunkan.

Dia menegaskan Kemkomdigi terus memperkuat koordinasi dengan instansi pengawas sektor dan platform digital guna memastikan ruang digital tetap aman, serta melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan data pribadi dan aktivitas ilegal di ranah digital.

Terkait dugaan penjualan dan penyalahgunaan data nasabah leasing kendaraan bermotor yang diduga dilakukan Google, Alexander menjelaskan penanganan terhadap aplikasi tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Proses penindakan dilakukan melalui tahapan pemeriksaan, analisis, serta rekomendasi pemutusan akses atau penghapusan aplikasi, berdasarkan surat resmi dari instansi pengawas sektor terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan atau kepolisian.

"Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital secara aktif melakukan pemantauan terhadap aplikasi atau konten digital yang terindikasi melanggar ketentuan perundang-undangan," ujar Alexander.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan akan menertibkan praktik penagihan utang, khususnya dengan menekankan tanggung jawab ke kreditur atau pihak pemberi pinjaman yang menugaskan penagih.

Kemkomdigi miminta agar Google menghapus tujuh aplikasi yang diduga menjual data nasabah ke dept collector atau mata elang.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |