jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian menindaklanjuti temuan kasus promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan membacakan hafalan surat Al-Qur’an ketika dilaksanakan konser musik The Sound Project.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penyelidikan terkait video viral dugaan penistaan agama.
Dia mengatakan dugaan kasus penistaan terjadi dalam kegiatan festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, pada 9 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum," ujar Budi kepada awak media, Selasa.
Alumnus Akpol 2000 itu menyebut kepolisian mengagendakan pemanggilan terhadap perwakilan event organizer (EO) atau penyelenggara kegiatan dan pembawa acara dari dugaan kasus penistaan agama saat The Sound Project.
"Hari ini, Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara," kata Budi kepada awak media, Selasa (11/8).
Dia mengatakan penyidik setelah klarifikasi akan menindaklanjuti pengusutan kasus dengan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara.
"Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut," ujar Budi.










.jpeg)





























