jpnn.com - KAMPAR - Direktorat Reserse Kriminal Khusus atau Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah sebuah toko emas yang berada di Pasar Syariah Ulul Albab, Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Selasa (11/8).
Penggeledahan yang dikawal ketat Brimob bersenjata itu membuat heboh masyarakat sekitar, karena kejadian begitu tiba-tiba. Petugas mendadak datang dan menggeledah toko tersebut.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan penggeledahan dilakukan oleh Tim Subdit IV Tipidter.
“Penggeledahan ini merupakan pengembangan perkara dugaan tindak pidana di bidang pertambangan mineral dan batubara atau PETI yang kami lakukan di Sengingi Hilir ” kata Kombes Ade.
Sebelumnya, Tim Subdit IV menindak penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa perhiasan ratusan gram emas dengan berbagai model serta peralatan yang diduga digunakan untuk melebur atau membakar emas.
Tak hanya mengamankan emas, petugas juga menyita uang tunai hingga puluhan juta, satu unit alat pompa bakar emas dan satu set alat pengaduk emas atau tembikar.
Polisi turut membawa satu buku tabungan Bank BRI, serta satu buku pencatatan penjualan tahun 2025 hingga 2026.










.jpeg)





























