jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), mengajak seluruh elemen bangsa memperkuat kolaborasi untuk menjawab tantangan perumahan dan mempercepat terwujudnya rumah layak bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal itu disampaikan Ibas saat acara Hari Perumahan “Rumah Layak untuk Semua: Pilar Keadilan Sosial, Kunci Bonus Demografi”, di Gedung Nusantara V DPR/MPR RI, Senayan, Senin (25/8).
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu menilai acara itu sebagai pengingat akses terhadap hunian yang layak adalah amanat konstitusi yang harus terus diperjuangkan bersama.
"Rumah bukan hanya bangunan fisik, melainkan fondasi kesejahteraan, martabat, dan masa depan bangsa," ungkap Ibas.
Menurut dia, kolaborasi lintas sektor, pembangunan perumahan yang tepat dengan anggaran yang cukup berkelanjutan, serta perluasan program seperti BSPS, FLPP, dan Tapera harus terus dikawal agar tidak ada satu pun rakyat Indonesia yang kehilangan tempat berpulang hanya karena tak mampu membeli atap.
Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Pasal 28 H ayat (1), menyebutkan bahwa setiap warga Negara memiliki hak untuk dapat hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Menindaklanjuti hal tersebut, Ibas berpendapat rumah layak untuk semua bukan hanya slogan, melainkan wujud keadilan sosial yang harus diperjuangkan bersama.
"Mengingatkan kembali janji konstitusi: negara bertanggung jawab menyediakan rumah yang layak dan bermartabat bagi setiap warganya. Rumah adalah hak dasar warga negara. Rumah adalah tempat tumbuh dan berkembangnya jiwa bangsa," tegas Ibas.