jpnn.com - JAKARTA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (10/7) di Polda Jatim.
Khofifah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.
“Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas), pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, KPK menegaskan pemeriksaan terhadap Khofifah dilakukan di Polda Jatim, bukan di Jakarta, semata dalam rangka efisien dan efektif.
“Kami dalam rangka, ya efisien dan efektif saja. Ketika diperiksa di sana toh sama saja dengan diperiksa di mana gitu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7).
Selain itu, Asep mengatakan bahwa tidak ada unsur kesengajaan agar Khofifah diperiksa di Jatim, sedangkan para saksi yang lain tidak.
“Jadi, banyak. Tidak hanya ini (Khofifah, red), termasuk juga beberapa yang sudah ditetapkan tersangka itu diperiksanya di sana. (Jatim, red.). Jadi, tidak ada sengaja untuk diperiksa di sana,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025. Pemeriksaan diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.