kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud menegaskan tidak ada tempat bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat dan iklim investasi di Kalimantan Timur.
Penegasan tersebut disampaikan Rudy Mas’ud usai Rapat Monitoring Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Keamanan dan Investasi di Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (11/5).
“Tidak boleh ormas melakukan pungli (pungutan liar). Pungli akan mencederai ormas-ormas lainnya,” tegas Rudy Mas'ud dilansir dari laman pemprovkaltim, Senin (12/5).
Mantan anggota DPR itu menegaskan siapapun, termasuk ormas, jika melakukan pungli harus ditindak oleh aparat penegak hukum.
“Pemprov Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah pusat untuk menjaga kondusifitas iklim investasi dari ormas-ormas yang bermasalah,” tegasnya kembali.
Masih kata Rudy Mas'ud, Kaltim harus terbebas dari ormas-ormas yang mengganggu kelangsungan iklim investasi dengan melakukan kekerasan, pemerasan hingga penguasaan lahan.
Ormas nakal yang membuat keresahan di masyarakat dan mengganggu iklim investasi harus ditindak baik secara administratif maupun secara hukum.
Sebagai tindak lanjut untuk pengamanan Kaltim dari ormas-ormas nakal, Gubernur Rudy Mas'ud mengatakan segera dibentuk Satgas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Masyarakat Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi sesuai arahan pemerintah pusat.