Geruduk Kantor Gubernur, Pekerja Irigasi Jateng Menuntut Diangkat PPPK

5 hours ago 2

Geruduk Kantor Gubernur, Pekerja Irigasi Jateng Menuntut Diangkat PPPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Irigasi (FKPI) menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Tengah menuntut menjadi PPPK. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Petugas irigasi Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Jateng menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk itu, mereka menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (19/5).

Satu per satu dari massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Irigasi (FKPI) Jateng itu menyampaikan orasi di atas mobil komando sejak pukul 08.00 WIB. Mereka juga membawa lembaran-lembaran karton yang berisi tulisan tuntutan.

Seperti di antaranya "PPPK Harga Mati"  Ada yang Berdiri Tegak, Tetapi Bukan Keadilan", "Kerja Kami Kotor, Semangat Kami Tidak Kendor", dan "Puluhan Tahun Mengabdi, Angkat Kami Jadi PPPK".

"Kami sepakat bahwa PPPK harga mati. Satu tuntutan kami tidak banyak, satu saja kami diangkat jadi PPPK baik paruh waktu maupun penuh waktu," kata Ketua FKPI Jateng Muhammad Chundori.

Tuntutannya berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 66 yang menurutnya, pekerja yang masuk database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) berhak diangkat sebagai PPPK.

Terlebih, ribuan tenaga harian lepas yang mengurusi bendungan, irigasi pertanian hingga menjaga pintu-pintu air ini telah mengabdi lebih dari 20 tahun.

"Rata-rata di sini 15 tahun ke atas hampir mencapai 20 tahun. Seharusnya yang sudah mengabdi lebih dari 2 tahun kemudian masuk database BKN secara otomatis diselesaikan pada 2025," ujarnya, yang mengaku digaji Rp 100 ribu per hari.

Massa membandingkan dengan Jawa Barat dan Jawa Timur yang mempermudah pekerja irigasi menjadi PPPK.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |