bali.jpnn.com, DENPASAR - Kasus penganiayaan berat disertai pembakaran yang mengakibatkan dua korban tewas mengenaskan di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Jumat (10/4) dini hari akhirnya terungkap.
Kurang dari 10 jam seusai kejadian, aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa, Satreskrim Polresta Denpasar dan Jatanras Polda Bali akhirnya berhasil menangkap para pelaku.
Lima orang pelaku berinisial SA; DH; NU; DR dan IS diamankan di sejumlah tempat berbeda di Kota Denpasar, Bali.
Penyidik membutuhkan waktu 1 X 24 jam untuk menetapkan lima pelaku sebagai tersangka penganiayaan berat yang mengakibatkan Egi Ramadan, 30, asal Plumbon, Cirebon, Jawa Barat dan Hisam Adnan, 30, asal Genuk, Semarang, Jawa Tengah, tewas terbakar.
“Semua pelaku berasal dari Jawa Barat,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Leonardo Simatupang, Jumat (10/4) sore.
Menurut Kombes Leonardo Simatupang, penangkapan terhadap lima pelaku dilakukan secara cepat di sejumlah lokasi berbeda,
“Keberhasilan ini berkat bantuan kepala lingkungan dan pecalang yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Benoa,” kata Kombes Leonardo Simatupang.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto mengatakan pelaku NU diamankan di Pelabuhan Benoa pada pukul 12.45 WITA.





































