Gerak Cepat, Polres Sukabumi Tangkap 7 Pelempar Bom Molotov ke Pelajar dalam 24 Jam

2 hours ago 16

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Tangkap 7 Pelempar Bom Molotov ke Pelajar dalam 24 Jam

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tujuh pelaku bom molotov diborgol dan ditahan polisi. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SUKABUMI - Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus penyerangan menggunakan bom molotov terhadap seorang pelajar di wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Sebanyak tujuh orang tersangka diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam setelah aksi brutal tersebut terjadi pada Sabtu (25/4) malam.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian di Sukabumi, Selasa, mengatakan pengungkapan cepat tersebut merupakan hasil gerak cepat jajaran kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aksi brutal yang menimpa seorang pelajar.

“Setelah menerima laporan, tim segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dalam waktu kurang dari satu hari, kami berhasil mengamankan tujuh tersangka yang terlibat langsung dalam aksi penyerangan tersebut,” ujar Samian.

Ia memberikan apresiasi kepada personel di lapangan yang bergerak cepat mengidentifikasi para pelaku hingga berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono menjelaskan tujuh tersangka yang diamankan itu masing-masing berinisial HA (19), IM (16), MN (15), AP (16), MA (15), AL (16), dan MS (16).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui aksi penyerangan tersebut dipicu persoalan sepele. Salah satu rekan pelaku mengaku tersinggung karena merasa diludahi oleh kelompok korban saat sedang membeli rokok.

“Merasa dipermalukan, ia kemudian mengadu kepada rekan-rekannya hingga mereka sepakat melakukan penyerangan sebagai bentuk balas dendam,” kata Hartono.

Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus penyerangan menggunakan bom molotov terhadap seorang pelajar di wilayah Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |