jpnn.com, PROBOLINGGO - Bea Cukai terus memperkuat peran masyarakat dalam menekan peredaran rokok ilegal.
Upaya yang dilakukan instansi yang memiliki fungsi utama sebagai community protector dan industrial assistance itu antara lain melalui berbagai pendekatan langsung ke masyarakat, mulai dari siaran podcast hingga edukasi.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan edukasi publik merupakan langkah krusial dalam membentuk kesadaran kolektif terhadap bahaya rokok ilegal.
“Sosialisasi tidak hanya bertujuan memberikan pemahaman hukum, tetapi juga mengajak masyarakat berperan aktif sebagai pengawas dan pelapor,” ungkap Budi.
Dia mencontohkan seperti upaya yang dilakukan Bea Cukai Probolinggo bersama Dinas Kominfo Kabupaten Probolinggo yang memanfaatkan siaran podcast di Radio Bromo FM Kraksaan pada 24 Juni 2025.
Melalui kegiatan tersebut, Bea Cukai Probolinggo menyampaikan ciri-ciri rokok ilegal serta peran masyarakat dalam pelaporan pelanggaran.
Menurut Budi, langkah tersebut dinilai penting mengingat masyarakat merupakan garda terdepan untuk membantu pemberantasan rokok ilegal.
Sebelumnya, Bea Cukai Probolinggo juga menggandeng Satpol PP Lumajang untuk menggelar sosialisasi cukai bersama pedagang dan aparat daerah mengenai identifikasi pita cukai asli.