Gelar Operasi Gurita Selama Agustus, Bea Cukai Kendari Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini

2 weeks ago 26

Gelar Operasi Gurita Selama Agustus, Bea Cukai Kendari Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Barang bukti berupa rokok ilegal yang disita Tim Anoa P2 Bea Cukai Kendari saat menggelar Operasi Gurita selama Agustus 2025. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, KENDARI - Bea Cukai Kendari melalui tim penindakan dan penyidikan (P2) kembali menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dalam rangkaian Operasi Gurita yang digelar pada Agustus 2025, tim menindak puluhan ribu rokok ilegal dalam kegiatan patroli dan pemeriksaan barang kiriman yang menggunakan jasa perusahaan jasa titipan (PJT).

Penindakan bermula ketika Tim Anoa P2 Bea Cukai Kendari memeriksa tujuh koli barang kiriman di gudang salah satu PJT di Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim menemukan adanya barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT) berupa rokok dengan berbagai merek yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

Atas temuan tersebut, Bea Cukai Kendari menerbitkan surat bukti penindakan (SBP) dengan barang hasil penindakan (BHP) yang berhasil ditegah mencapai 56 ribu batang rokok ilegal dengan berbagai merek.

Total perkiraan nilai barang mencapai Rp 83.160.000 dengan potensi nilai cukai sebesar Rp 41.776.000.

Sementara itu, kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp 54.187.000.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Kendari Mukhlis mengungkapkan penindakan ini menjadi bukti konsistensi instansinya dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap peredaran barang kena cukai ilegal.

Sebanyak ini rokok ilegal yang disita Tim Anoa P2 Bea Cukai Kendari saat menggelar Operasi Gurita selama Agustus 2025

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |