GEKRAFS dan Kemenekraf Dorong Regulasi yang Berpihak pada Pelaku Ekonomi Kreatif

8 hours ago 5

GEKRAFS dan Kemenekraf Dorong Regulasi yang Berpihak pada Pelaku Ekonomi Kreatif

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) saat mengumumkan kerja sama pada Minggu (20/7) lalu. Foto: Dok. GEKRAFS

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Minggu (20/7) lalu.

Penandatanganan itu menjadi tonggak penting untuk pembangunan ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif, kolaboratif, dan berdaya saing global.

Kerja sama itu bukan hanya simbolis, tetapi merupakan langkah konkret dan strategis dalam mendorong hadirnya regulasi yang berpihak kepada pelaku ekonomi kreatif di seluruh Indonesia.

Acara tersebut turut dihadiri oleh 38 Ketua DPW GEKRAFS dari seluruh Indonesia, DPLN, Gekrafs Kampus, DPP GEKRAFS periode 2019–2025, serta Ketua Umum terpilih, Kawendra Lukistian.

Mereka menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat kontribusi ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan nasional dan pencapaian visi Indonesia Emas 2045.

Ketua Umum GEKRAFS Kawendra Lukistian menyambut positif keterlibatan aktif pemerintah dalam kerja kolaboratif itu.

Dia menilai sinergi yang terbangun antara GEKRAFS dan Kemenparekraf menjadi bukti nyata bahwa masa depan ekonomi kreatif Indonesia hanya bisa diwujudkan melalui langkah bersama yang adaptif dan berkelanjutan.

Menurutnya, ekonomi kreatif adalah masa depan Indonesia. Visi GEKRAFS adalah menjadikan Indonesia sebagai pusat peradaban ekonomi kreatif dunia.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |