Gegara Oknum Polisi, Kerugian Pedagang di Kalibata Rp 1,2 miliar

5 hours ago 13

Gegara Oknum Polisi, Kerugian Pedagang di Kalibata Rp 1,2 miliar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi polisi menganiaya debt collector. Ilustrator JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kerugian akibat kericuhan yang menewaskan dua orang penagih utang (debt collector) di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, mencapai Rp 1,2 miliar.

"Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp 1,2 miliar dari total kerugian warung, sepeda motor, mobil serta kaca rumah warga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto dikutip Minggu (14/12).

Budi menyebutkan, kerugian tersebut meliputi warung tenda milik warga, sepeda motor, satu unit mobil serta kerusakan rumah warga seperti kaca dan bangunan yang dirusak massa.

Sebanyak sembilan sepeda motor dan satu unit mobil menjadi sasaran perusakan dan pembakaran. Sejumlah warung tenda yang selama ini menjadi mata pencarian warga di sekitar TMP Kalibata juga hangus terbakar.

"Kami memahami ada trauma yang dirasakan warga. Warung-warung ini merupakan mata pencarian masyarakat sehingga dampaknya tidak hanya kerugian materi, tetapi juga ekonomi," ujar Budi.

Meski estimasi kerugian sudah dihitung secara umum, Polda Metro Jaya masih menunggu laporan resmi dari para korban untuk menindaklanjuti kasus perusakan dan pembakaran tersebut.

"Kalau laporan polisi sudah masuk, penyidik Polda Metro Jaya akan turun dan melakukan proses hukum, termasuk upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran," katanya.

Selain itu, Budi menyebutkan, hingga saat ini belum seluruh korban melapor karena kondisi psikologis warga yang masih trauma pasca kericuhan.

Kerugian akibat kericuhan yang menewaskan dua debt collector Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata mencapai sekitar Rp 1,2 miliar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |