jpnn.com - BANDUNG - Persib Bandung kembali harus menerima hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Klub berjuluk Maung Bandung itu dijatuhi serangkaian sanksi denda akibat berbagai pelanggaran yang terjadi dalam dua pertandingan berbeda di ajang BRI Super League 2025/26.
Total denda yang harus dibayarkan mencapai Rp455 juta. Pelanggaran didominasi aksi suporter mulai dari kehadiran suporter tim tamu, penyalaan flare dan petasan, invasi lapangan, hingga pelemparan benda keras ke area pertandingan.
Sanksi pertama dijatuhkan dalam pertandingan kontra Bhayangkara FC pada 30 April 2026.
Komdis PSSI menghukum Persib dengan denda Rp25 juta karena adanya suporter Persib yang hadir sebagai pendukung tim tamu dalam pertandingan tersebut.
"Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan," bunyi hasil sidang Komdis PSSI.
Masih dari laga yang sama melawan Bhayangkara FC, Persib kembali terkena sanksi akibat aksi invasi lapangan usai pertandingan berakhir.
Komdis mencatat ada dua suporter Persib yang masuk ke area lapangan dari tribun berbeda. Atas pelanggaran itu, Persib dijatuhi denda sebesar Rp60 juta.












































