jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung angkat bicara mengenai kelanjutan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himbara.
Kebijakan ini tetap berjalan di tengah dinamika pergantian kepemimpinan di lingkungan Kementerian Keuangan.
Juda Agung menegaskan penempatan SAL di lima bank BUMN tersebut masih terus dilanjutkan.
Proyeksi keberlanjutan penempatan dana di perbankan pelat merah itu ditetapkan hingga Juli 2027.
"Jadi, ini masih konsisten, ya, dengan apa yang sudah kami komunikasikan," kata Juda Agung dalam APBNKita di kantornya, Jumat (18/9).
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti turut membeberkan data pengelolaan kas negara terkini.
Posisi penempatan SAL di Himbara saat ini tercatat berada di kisaran Rp 299 triliun atau nyaris Rp 300 triliun.
Porsi Rp 200 triliun dari total dana tersebut akan terus dijaga keberadaannya di perbankan.

















































