bali.jpnn.com, BADUNG - Penyidik gabungan Bareskrim Polri, Polda Bali dan Polres Badung fokus mencari alat bukti senjata api (senpi) yang digunakan anggota gangster penembak warga negara asing (WNA) Australia.
Pasalnya, sampai saat ini bukti senpi yang digunakan JDF alias Darcy Francesco Janson, 37, PMT alias Tupou Pasa Midolmore, 37, dan MC alias Coskun Mevlut, 23, untuk menghabisi Zivan Radmanovic, belum ditemukan.
Tim gabungan baru menemukan selongsong peluru, proyektil dan pecahan proyektil di tempat kejadian perkara di Vila Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (14/6) dini hari.
Pengakuan ketiga tersangka, senpi yang mereka gunakan dibuang di area persawahan, tetapi tidak ingat dan mengetahui persis lokasinya.
Versi tersangka, mereka membeli dua pucuk senpi yang dibeli secara online.
Saat beraksi, dua pucuk senpi itu dipegang tersangka JDF alias Darcy Francesco Janson dan MC alias Coskun Mevlut, sementara PMT alias Tupou Pasa Midolmore hanya mengawasi kondisi tempat kejadian perkara (TKP).
Penyidik juga mulai menemukan titik terang motif aksi sadis yang dilakukan anggota gangster itu kepada kedua korban Zivan Radmanovic dan Sanar Ghanim.
Berdasar penyidikan, diduga kuat ada dendam lama yang membuat para tersangka nekat beraksi.