jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Pengguna Jasa Sekuriti Indonesia (APJASI) bersama Baharkam Polri serta didukung Astra secara resmi meluncurkan Standar Kompetensi Spesialisasi Satuan Pengamanan dalam forum Indonesia Security Summit 2025.
Standar baru ini dirancang sebagai pedoman nasional untuk meningkatkan profesionalisme satuan pengamanan (Satpam).
"Ini sekaligus menjawab kebutuhan dunia usaha dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan saat ini, mulai dari serangan siber, gangguan sosial, dinamika politik, hingga kerentanan rantai logistik," kata Ketua Umum APJASI Leonard Abdul Aziz, Kamis (4/9).
Dia menegaskan peluncuran standar kompetensi ini merupakan momentum penting bagi dunia pengamanan nasional.
Kehadiran standar kompetensi ini menjadi pijakan penting untuk meningkatkan kapasitas, sekaligus memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi dunia usaha dan masyarakat luas.
“Profesionalisme satpam tidak lagi cukup hanya dengan penguasaan teknis dasar," ujarnya.
Satpam harus memiliki spesialisasi dan kompetensi sesuai perkembangan ancaman, mulai dari serangan siber, gangguan sosial, hingga kerentanan rantai pasok.
Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Pol. Edy Murbowo mengatakan peluncuran standar kompetensi ini merupakan langkah penting dalam membangun sistem keamanan nasional yang lebih adaptif dan profesional.