jpnn.com - Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian gaji, tunjangan, serta seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI Viktor Bungtilu Laiskodat menindaklanjuti Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII.
Nafa Urbach. Foto: Instagram/nafaurbach
Surat itu sebelumnya menonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR terhitung sejak 1 September 2025.
"Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan
mekanisme dan integritas partai," kata Viktor Laiskodat di Jakarta, Selasa (2/8/2025).
Dia mengungkapkan bahwa penonaktifan status keanggotaan keduanya kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai NasDem.
Nantinya, Mahkamah Partai NasDem akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.
Menurutnya, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai NasDem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.