jpnn.com, JAKARTA - Ketua fraksi Golkar di DPR RI Muhammad Sarmuji menilai wajar legislator yang dinyatakan nonaktif oleh partai masing-masing tak memperoleh gaji, tunjangan, dan fasilitas.
"Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan," kata dia melalui layanan pesan, Rabu (3/9).
Sarmuji melanjutkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) perlu membuat keputusan yang bisa menjadi panduan Setjen DPR dalam hal penggajian legislator nonaktif.
"Itulah bedanya antara Anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif. Jika belum ada rujukan berkiatan dengan ini, MKD dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Setjen," katanya.
Sarmuji melanjutkan status nonaktif menandakan legislator tidak bisa menjalankan fungsi representasi rakyat di DPR.
Menurutnya, logis ketika negara tidak memberikan gaji dan fasilitas kedewanan bagi legislator nonaktif.
"Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang. Hal ini bagian dari mekanisme yang adil dan transparan,” ujar dia.
Diketahui, DPP Golkar pada 31 Agustus kemarin menerbitkan status nonaktif bagi Adies Kadir sebagai anggota DPR.