bali.jpnn.com, TANGERANG - Kadiv Pelayanan Hukum Kemenkum NTB Anna Ernita, mengikuti kegiatan penutupan Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi Masalah Atas Isu Strategis Interoperabilitas Data Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan.
Anna Ernita hadir mewakili Kakanwil Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati.
Kegiatan yang berlangsung di Phoenix Ballroom, Hotel Aviary Bintaro, Tangerang, pada Jumat (29/8) ini dihadiri oleh peserta dari berbagai kementerian dan Lembaga.
Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Administrasi Hukum, Ramelan Suprihadi, memaparkan kesimpulan dan rencana tindak lanjut dari FGD.
Ada empat poin penting kesimpulan, yaitu kondisi eksisting aplikasi layanan, perubahan struktur koordinasi, ketidaksiapan standar teknis, dan belum tersedianya cetak biru (blueprint) untuk interoperabilitas data layanan.
Ramelan Suprihadi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta atas partisipasi aktif dalam diskusi, serta kepada panitia atas terselenggaranya acara secara baik dan lancar. Kegiatan FGD secara resmi ditutup.
Dengan adanya FGD ini, peserta dapat memetakan kerangka masalah dan menganalisis kebutuhan informasi data yang dibutuhkan antarKementerian/Lembaga dalam Interoperabilitas Data Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi landasan penting dalam penguatan sistem layanan kewarganegaraan berbasis interoperabilitas data. (jpnn)