jpnn.com - GARUT - Polres Garut menetapkan dokter kandungan Muhammad Syafril Firdaus (MSF) sebagai tersangka pelecehan seksual.
Terungkap bahwa Syafril melecehkan para korbannya dengan modus pemeriksaan kandungan.
Kapolres Garut AKBP Fajar Gemilang mengatakan Syafril tidak hanya melecehkan korbannya di kamar pemeriksaan.
Fakta baru; pelaku juga berupaya memerkosa di sebuah kamar indekos.
“Si pelaku memanfaatkan ketika ada korbannya sebagai pasien minta konsultasi kesehatan, datang. Setelah memberikan tindakan medis, dokter ini di hari berikutnya mengirim WhatsApp secara pribadi, jadi, langsung komunikasi pribadi untuk menawarkan tindakan medis selanjutnya di tempat korban,” kata Fajar, Kamis (17/4).
Syafril kemudian menawarkan pemeriksaan kesehatan berikutnya dan datang sendiri ke rumah korban. Setelah memeriksa, pelaku meminta kepada korban untuk mengantarkan ke rumahnya, dengan alasan saat datang ke rumah korban hanya menggunakan ojek.
Setelah korban mengantarkan pelaku ke indekos, di sanalah terjadi upaya pelecehan berikutnya oleh si dokter kandungan cabul itu.
"Ketika sampai di tempat indekosnya, pelaku mencoba bertindak, kekerasan seksual itu tadi,” ujarnya.