jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Erika Carlina ternyata telah mencabut laporannya terhadap DJ Panda.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Polda Metro Jaya yang membenarkan bahwa Erika Carlina mencabut laporannya terkait kasus dugaan pengancaman.
"Betul, sedang kami proses untuk 'restorative justice'," kata Kepala Subdirektorat Remaja, Anak dan Wanita (Kasubdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Iskandarsyah dilansir Antara, Senin (22/12).
Menurutnya, pihak Erika Carlina melakukan pencabutan laporan pada Jumat (19/12) lalu.
Sebelumnya, Erika Carlina dan DJ Panda melakukan pertemuan beberapa kali di Polda Metro Jaya untuk membahas keadilan restoratif (restorative justice) terkait kasus dugaan pengancaman.
Erika Carlina pertama kali mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7) untuk melaporkan DJ Panda karena merasa diancam.
Kronologi dugaan pengancaman berawal dari dirinya yang menutupi kehamilannya sampai 9 bulan kepada publik setelah munculnya ancaman dalam grup WhatsApp fanbase seorang Disk Jockey (DJ) bernama DJ Panda.
Erika Carlina menjelaskan, dalam grup fanbase tersebut ada 500 orang dan dirinya diancam dengan berbagai berbagai ancaman yang dilontarkan dalam grup, termasuk yang dilakukan DJ Panda. (antara/jpnn)












































