jpnn.com - Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan sikap resmi atas maraknya praktik judi online (judol) dan gim online terafiliasi yang kian meresahkan masyarakat.
Dalam konferensi pers yang digelar di depan Kantor Jampidum Kejagung, EPI mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum yang tegas, terukur, dan transparan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat.
Ketua Eksponen Pemuda Indonesia(EPI) Andrianto didampingi Sekjen Achsanul Haq, dan Pengawas Tobias Pattiasina, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa jaringan judi online telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda.
Menurutnya, judi online juga menyebabkan kerugian ekonomi masyarakat, serta menciptakan dampak sosial yang meluas.
EPI menilai judol telah menjadi salah satu bentuk kejahatan digital dengan pertumbuhan paling cepat dalam beberapa tahun terakhir.
Akses yang mudah melalui perangkat digital membuat remaja dan pemuda berada pada posisi rentan.
"Kerusakan moral, kerugian finansial, dan dampak keluarga akibat judi online sudah terlihat nyata di lapangan. Negara harus hadir dengan tindakan tegas, bukan hanya imbauan," Andrianto, dikutip dari siaran pers, Senin (17/11/2025).
Dalam pernyataan sikapnya, EPI menyampaikan beberapa tuntutan:







































