Empat Anggota Geng Motor jadi Tersangka Pembunuhan Remaja di Cilacap

23 hours ago 10

Jumat, 01 Agustus 2025 – 04:00 WIB

Empat Anggota Geng Motor jadi Tersangka Pembunuhan Remaja di Cilacap - JPNN.com Jateng

Polres Cilacap menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran antargeng motor yang menewaskan seorang remaja di Jalan Veteran, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu (26/7). Foto: Antara

jateng.jpnn.com, CILACAP - Kepolisian Resor Kota Cilacap menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran antargeng motor yang menewaskan seorang remaja di Jalan Veteran, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu (26/7).

Kejadian berdarah ini melibatkan dua geng motor yang dikenal publik dengan nama "Serigala Malam" dan "HTF".

Wakil Kepala Polresta Cilacap AKBP Rudi Saeful Hadi mengatakan korban berinisial AJ (25), seorang anggota geng motor Serigala Malam, tewas setelah dikeroyok dan ditikam oleh sejumlah anggota geng HTF.

“Korban meninggal karena luka tusuk yang menembus jantungnya. Ada luka parah juga di kepala, badan, dan kaki akibat senjata tajam,” ujar Rudi.

Empat tersangka yang kini mendekam di tahanan Mapolresta Cilacap yakni RAR (21), RZR (19), FJ (18), serta RAG yang masih di bawah umur. Mereka dikenai Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, serta dijerat UU Darurat tentang kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasatreskrim Kompol Guntar Arif Setiyoko menjelaskan bentrokan antara dua kelompok itu bermula dari ketegangan yang sebelumnya sudah terjadi di media sosial dan jalanan. Pada malam kejadian, bentrokan pecah dan AJ sempat tertinggal dari rombongan.

“Dia sempat melawan dua orang, sebelum akhirnya dikeroyok oleh anggota HTF lainnya yang datang belakangan,” jelas Guntar.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut. Meski sempat terdengar suara letusan yang memicu isu penggunaan senjata api, polisi memastikan bahwa tidak ada luka tembak ditemukan di tubuh korban.

Polisi Cilacap menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran antargeng motor yang menewaskan seorang remaja.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |