jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemhan) buka suara soal eks anggota Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang ikut berperang sebagai tentara bayaran meminta pulang dari Rusia.
Kemhan mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran bergabung menjadi tentara kontrak di negara lain.
"Kami berharap seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati ketika memang ada tawaran-tawaran untuk bergabung karena ada konsekuensi - konsekuensi hukum, juga secara administratif," kata Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang saat ditemui di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa.
Frega mengatakan Satria harus menghadapi konsekuensi dikeluarkan dari TNI karena mengambil langkah untuk ikut berperang di negara lain.
Keputusan tersebut membuat Satria harus kehilangan status kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia.
Terkait permintaan Satria yang kembali mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia, Frega enggan memberikan respons lebih jauh.
"Kami menyerahkan kepada Kementerian Luar Negeri nanti yang mengkomunikasikan," jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan eks anggota marinir yang menjadi tentara relawan Rusia, Satria Arta Kumbara bukan lagi bagian dari TNI.