Efek Kirab Budaya, Hunian Hotel di Bandung Naik Signifikan

3 weeks ago 46

Efek Kirab Budaya, Hunian Hotel di Bandung Naik Signifikan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menunggang kuda putih saat Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (16/5/2026) malam. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat menyebut kegiatan kirab budaya yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di sejumlah daerah, mendongkrak peningkatan keterisian kamar hotel, termasuk di Kota Bandung.

Ketua PHRI Jabar Dodi Ahmad mengatakan tingkat okupansi hotel selama akhir pekan Mei 2026 mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya, karena banyaknya agenda dan kegiatan yang digelar di berbagai daerah.

"Kalau weekend pasti ada peningkatan. Dua hari kemarin dan weekend sebelumnya rata-rata okupansi sekitar 80 persen,” kata Dodi, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, berdasarkan data hotel bintang tiga, empat dan lima rata-rata okupansinya selama Mei 2026, mencapai 70 persen. Angka itu meningkat dibandingkan April 2026 yang hanya berada di kisaran 54 persen.

"Kalau April di rata-ratakan sekitar 54 persen. Jadi, Mei agak bagus dibandingkan April," ujarnya.

Dodi menuturkan peningkatan tingkat hunian hotel dipengaruhi banyaknya kegiatan yang digelar setiap akhir pekan, termasuk kirab budaya dan pertunjukan kesenian yang berlangsung di sejumlah daerah di Jawa Barat.

"Ada pengaruh dari acara-acara itu. Kemarin ada kegiatan budaya, ada event lari juga. Itu cukup mempengaruhi tamu yang datang ke Bandung," ucap dia.

Menurutnya, kirab budaya yang digelar Pemprov Jawa Barat mampu menarik wisatawan luar daerah untuk datang dan menginap di hotel, terutama di wilayah yang dilalui kegiatan tersebut.

PHRI Jabar menyebut kirab budaya dan berbagai agenda akhir pekan Pemprov Jabar sukses mendongkrak okupansi hotel di Bandung dan sejumlah daerah lain.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |