jpnn.com, PALEMBANG - Minimnya bukti fisik pada jenazah korban kecelakaan bus ALS yang menewaskan 17 orang membuat Tim Disaster Victim Identifications (DVI) dari Pusdokkes Mabes Polri mengandalkan uji DNA dari sampel tulang untuk proses identifikasi.
Kepala Bidang DVI Pusdokkes Mabes Polri Kombes Pol Wahyu Hidayati menerangkan bahwa sebagian besar jaringan lunak korban telah rusak akibat paparan panas tinggi, sehingga pengambilan sampel difokuskan pada tulang yang masih menunjukkan warna kemerahan.
"Kami mengambil sampel dari tulang yang masih memungkinkan mengandung DNA. Jka tulang sudah hangus menjadi arang, maka tidak bisa digunakan," terang Wahyu, Sabtu (9/5/2026).
Kata Wahyu, kondisi jenazah menyulitkan proses identifikasi secara visual maupun melalui barang pribadi, karena sebagian besar telah terpisah atau rusak total di lokasi kejadian.
Metode identifikasi melalui gigi yang biasanya efektif juga tidak dapat diterapkan dalam kasus ini. Suhu api yang sangat tinggi menyebabkan struktur gigi menjadi rapuh bahkan hancur.
"Awalnya kami berharap bisa menggunakan data gigi sebagai pembanding, seperti pada kasus kebakaran sebelumnya. Namun, kali ini intensitas api membuat gigit tidak bisa dijadikan acuan," kata Wahyu.
Untuk memastikan hasil yang akurat, proses pencocokan DNA diperkirakan membutuhkan waktu minimal lima hari.
Sejauh ini, tim DVI telah mengumpulkan 15 sampel antemortem dari keluarga korban yang diharapkan dapat membantu mengidentifikasi 16 jenazah, termasuk satu korban anak-anak.










































