Dukcapil–Kemenko Kumham Imipas Mantapkan Agenda Pemulihan Korban Pelanggaran HAM

1 day ago 21

Dukcapil–Kemenko Kumham Imipas Mantapkan Agenda Pemulihan Korban Pelanggaran HAM

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Rapat pembahasan tindak lanjut rekomendasi kebijakan sinkronisasi Satu Data Pemulihan Korban Pelanggaran HAM antara Ditjen Dukcapil Kementerian Dalan Negeri dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi danPemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), di ruang rapat Dirjen Dukcapil, Gedung B lantai 2, Jakarta, Senin (4/5). Foto: dok sumber

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan sinkronisasi Satu Data Pemulihan Korban Pelanggaran HAM dengan data kependudukan Dukcapil merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengintegrasikan basis data korban agar proses pemulihan hak berjalan efektif dan tepat sasaran.

Urgensi kebijakan ini sebagai bagian dari agenda nasional pemulihan HAM.

Hal ini mengemuka pada rapat pembahasan tindak lanjut rekomendasi kebijakan sinkronisasi Satu Data Pemulihan Korban Pelanggaran HAM antara Ditjen Dukcapil Kementerian Dalan Negeri dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi danPemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas), di ruang rapat Dirjen Dukcapil, Gedung B lantai 2, Jakarta, Senin (4/5).

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi memimpin rapat didampingi Direktur PIAK Komjen Pol Muhammad Nuh Al Azhar serta jajaran.

Sementara dari Kemenko Kumham Imipas, hadir Plt. Deputi Bidang Koordinasi HAM, Prof. Fitra Arsil, dan Plt. Sekretaris Deputi Koordinasi HAM, Muslim Alibar beserta jajaran.

Sinkronisasi dan verifikasi data korban pelanggaran HAM antara Ditjen Dukcapil dengan Kemenko Kumham Imipas, serta lembaga terkait untuk mendukung agenda pemulihan dengan target pemutakhiran data dalam waktu dekat.

Dalam paparannya, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa sejak 2022 Dukcapil telah mengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat dengan dua jenis data: yakni data demografik (31 elemen data) dan biometrik (sidik jari, iris mata, dan foto wajah).

“Dukcapil menjadi single source of truth untuk identitas. Namun, kami tetap bergantung pada peran 514 kabupaten/kota untuk registrasi lapangan. Karena itu, peningkatan infrastruktur, jaringan, dan cyber security menjadi kebutuhan mendesak, termasuk pembangunan data center baru,” ujar Teguh.

pemutakhiran data korban HAM merupakan instrumen krusial dalam agenda nasional untuk memastikan negara hadir memenuhi hak-hak penyintas secara presisi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |