bali.jpnn.com, KUTA SELATAN - Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian spesialis tempat indekos di Bali.
Kedua pelaku berinisial MJ, 50, asal Sumbawa, dan UA, 45, asal Sumbawa Barat, diamankan tim Opsnal Polsek Kuta Selatan di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB, Selasa (27/5) lalu.
Karena melawan saat diamankan, kedua pelaku dihadiahi timah panas oleh petugas kepolisian.
Tersangka UA adalah residivis kasus pencurian dengan pemberatan yang bebas dari Lapas Kerobokan pada 2017.
Pada saat ditunjukkan ke awak media, Jumat (30/5), hanya tersangka MJ yang dihadirkan, sementara UA terpaksa dirawat di RS Bhayangkara Trijata, Denpasar, karena mengidap asam lambung akut.
“Kedua pelaku telah diamankan, tetapi UA belum bisa dihadirkan karena sedang menjalani perawatan di RS Trijata,” ujar Kapolsek Kuta Selatan AKP Komang Agus Dharmayana didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi.
Penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban VAW, 23, asal Makassar, Sulawesi Selatan.
Korban yang baru pulang dari bekerja, pada Sabtu (25/5) mendapati tempat indekosnya di Jalan Pratama, Lingkungan Celuk, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, diobok-obok maling.