Drama Penangkapan Buronan Penipuan Mobil di Kafe Tulungagung, Eksekusi Berjalan Alot

8 hours ago 13

Rabu, 15 Oktober 2025 – 15:03 WIB

Drama Penangkapan Buronan Penipuan Mobil di Kafe Tulungagung, Eksekusi Berjalan Alot - JPNN.com Jatim

Jaksa Kejari Tulungagung menggiring terpidana kasus penipuan Lilik Suciati masuk ke dalam mobil setelah ditangkap di sebuah kafe di Jalan Adi Sucipto, Tulungagung, Senin (13/10/2025). (Antara/HO - Kejaksaan Negeri Tulungagung)

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung menangkap Lilik Suciati (49) terpidana kasus penipuan saat sedang nongkrong di sebuah kafe di Jalan Adi Sucipto, Tulungagung, Senin (13/10).

Perempuan asal Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan itu tampak kaget ketika petugas kejaksaan datang menjemputnya untuk menjalani hukuman atas perkara penipuan mobil yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Eksekusi sempat berjalan alot. Lilik menolak dipakaikan rompi tahanan berwarna kuning dan berdebat dengan petugas kejaksaan. Namun, setelah dibujuk secara persuasif, ia akhirnya digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas IIB Tulungagung.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil sebelumnya, tetapi tidak hadir. Begitu kami mendapat informasi keberadaannya, tim langsung bergerak melakukan eksekusi,” ujar Kasi Intel Kejari Tulungagung Amri Rahmanto Sayekti, Selasa (14/10).

Amri menjelaskan eksekusi dilakukan berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor 1189 K/PID/2025 tanggal 6 Agustus 2025, yang menyatakan Lilik bersalah melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan.

Dia menambahkan eksekusi terhadap Lilik menjadi prioritas Kejari Tulungagung karena yang bersangkutan sebelumnya sempat bepergian ke luar negeri dan dikhawatirkan melarikan diri.

“Kami memastikan putusan pengadilan benar-benar dijalankan,” ucap Amri.

Kasus ini bermula pada Mei 2023, saat Lilik memanfaatkan nama sopirnya, Komarudin, untuk mengajukan kredit mobil melalui perusahaan pembiayaan Mandiri Finance.

Kejari Tulungagung tangkap Lilik Suciati, terpidana penipuan mobil, saat nongkrong di kafe. Eksekusi sempat alot sebelum dibawa ke Lapas Tulungagung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |