DPP PKB Terima Kunjungan Tim KPK, Diskusi soal Tata Kelola Parpol

6 hours ago 4

DPP PKB Terima Kunjungan Tim KPK, Diskusi soal Tata Kelola Parpol

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PKB dan KPK menggelar diskusi soal pembiayaan parpol. Foto: source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) menerima kunjungan Tim Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor DPP PKB, Jl Raden Saleh Raya No. 9, Jakarta Pusat, Senin (19/5).

Wakil Ketua Umum DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal menyambut baik kedatangan tim KPK sekaligus mendiskusikan sistem tata kelola partai politik yang selama ini dilakukan oleh PKB.

"Terima kasih tim KPK sudah hadir di kantor kami. Ini tentu hal yang baik, karena PKB terbuka bagi siapa pun, karena memang keterbukaan publik ini penting, termasuk juga mendiskusikan tata kelola partai," kata Cucun.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat itu secara khusus menyoroti tingginya biaya politik di Indonesia. Hal itu berbanding terbalik dengan dana bantuan politik (banpol) dari pemerintah yang relatif kecil.

"Regulasi penggunaan dana Banpol saat ini tidak fleksibel untuk menjalankan proses kaderisasi kader parpol. Jadi, yang terjadi itu kebingungan partai politik untuk penyerapan. Misalnya seperti membantu pesantren, itu tidak boleh pakai banpol karena terikat oleh Permendagri tentang pengeluaran dana banpol," kata Cucun.

Dalam diskusi tersebut, Cucun memaparkan urgensi dana banpol dinaikkan dengan alokasi penggunaan yang lebih fleksibel.

"Kuncinya itu kemandirian parpol. Dan itu bisa diwujudkan dengan misalnya dana banpol dinaikkan. KPK sendiri sudah beberapa kali memberikan rekomendasi dana banpol naik," kata Cucun.

Sementara itu, Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid mengakui bahwa pesta demokrasi di Indonesia berbiaya mahal. Dia secara khusus menyoroti pelaksanaan Pemilu 2024 yang oleh banyak pakar disebut Pemilu paling brutal.

PKB menyambut baik kedatangan tim KPK sekaligus mendiskusikan sistem tata kelola partai politik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |