DPO Kasus Narkoba DWP 2025 Menyerahkan Diri, Sebuah Fakta Terungkap

4 days ago 34

DPO Kasus Narkoba DWP 2025 Menyerahkan Diri, Sebuah Fakta Terungkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Salah satu tersangka kasus dugaan peredaran narkoba menjelang festival Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025, Tigran Denre Sonda (TDS), menyerahkan diri ke Bareskrim Polri. Foto: ANTARA/HO-Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menyampaikan kabar terbaru terkait penanganan kasus peredaran narkoba yang terjadi menjelang festival musik, Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.

Salah satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ternyata telah menyerahkan diri ke Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa tersangka itu berinisial TDS (Tigran Denre Sonda) dan merupakan suami dari salah satu tersangka lainnya, yaitu DF (Donna Fabiola).

"Pada 24 Desember 2025 pukul 14.00 WIB, DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Eko Hadi dilansir Antara, Kamis (25/11).

Menurutnya, TDS saat diinterogasi mengaku mendapatkan kokaina dari seorang warga negara (WN) Malaysia bernama Mujahid.

Adapun Tigran Denre Sonda mengenal Mujahid sejak 2023 akhir saat bekerja sebagai broker.

Mujahid kemudian mengenalkan Tigran kepada seseorang berinisial J untuk mendapatkan kokaina.

"Semenjak perkenalan tersebut, Tigran dan J intens melakukan jual beli kokaina selama kurang lebih 1 tahun," bebernya.

Pihak kepolisian menyampaikan kabar terbaru terkait penanganan kasus peredaran narkoba yang terjadi menjelang festival musik, DWP 2025.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |