jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian menyampaikan kabar terbaru terkait penanganan kasus peredaran narkoba yang terjadi menjelang festival musik, Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.
Salah satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ternyata telah menyerahkan diri ke Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa tersangka itu berinisial TDS (Tigran Denre Sonda) dan merupakan suami dari salah satu tersangka lainnya, yaitu DF (Donna Fabiola).
"Pada 24 Desember 2025 pukul 14.00 WIB, DPO Subdit IV atas nama Tigran Denre Sonda datang menyerahkan diri ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," kata Eko Hadi dilansir Antara, Kamis (25/11).
Menurutnya, TDS saat diinterogasi mengaku mendapatkan kokaina dari seorang warga negara (WN) Malaysia bernama Mujahid.
Adapun Tigran Denre Sonda mengenal Mujahid sejak 2023 akhir saat bekerja sebagai broker.
Mujahid kemudian mengenalkan Tigran kepada seseorang berinisial J untuk mendapatkan kokaina.
"Semenjak perkenalan tersebut, Tigran dan J intens melakukan jual beli kokaina selama kurang lebih 1 tahun," bebernya.












































