jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meresmikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) UPZ BAZNAS Kemendikdasmen.
Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna mendukung program sosial dan pendidikan.
Acara penyerahan SK UPZ berlangsung di Masjid Baitut Tholibin, Kemendikdasmen, Jakarta, pada Selasa (4/3).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu`ti, M.Ed., menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS atas respons cepatnya dalam pembentukan UPZ di lingkungan kementerian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS atas kerja sama ini. Dengan adanya UPZ, pengelolaan zakat di lingkungan Kemendikdasmen dapat dilakukan lebih terstruktur dan bermanfaat bagi banyak pihak,” ujar Prof. Mu`ti.
Dia berharap keberadaan UPZ dapat mendorong budaya zakat di masyarakat, terutama dalam mendukung pendidikan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Prof. Mu`ti juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mempermudah masyarakat untuk menunaikan zakat.
“Teknologi dapat mempercepat dan mengefisienkan distribusi zakat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. Semoga keberadaan UPZ ini juga menginspirasi kementerian lain untuk turut serta dalam gerakan zakat nasional,” tambahnya.