jpnn.com, PEKANBARU - Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional.
Dua kurir berinisial WS (32) dan AH (29) ditangkap dengan barang bukti 44 kilogram sabu di persimpangan Jalan Kelapa Sawit–Jalan Harapan Raya, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Minggu, 17 Agustus 2025 lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan pengungkapan ini merupakan hasil pemetaan dan pemantauan selama sepekan oleh tim yang dipimpin Kasubdit I Kompol Yogie Pramagita bersama Kanit Opsnal AKP Noki Loviko dan jajaran.
“Tim sudah mengantongi informasi lapangan, lalu memetakan target menggunakan teknologi kepolisian. Kendaraan yang digunakan pelaku, Honda Jazz biru metalik bernopol BM 1718 VS, berhasil teridentifikasi sebagai pengangkut narkotika,” kata Kombes Putu, Senin (25/8).
Saat polisi menyergap, mobil pelaku sempat melaju kencang mencoba menerobos jalanan.
Petugas yang mengejar akhirnya melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan upaya kabur para kurir.
Mendengar letusan senjata, pelaku menghentikan laju kendaraan di persimpangan lampu merah, dan keduanya dilumpuhkan tanpa perlawanan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua tas hitam berisi 44 bungkus sabu dengan berat kotor sekitar 44 kilogram yang disembunyikan di kursi belakang.