jpnn.com, DENPASAR - Rumah Sakit Umum Pusat Prof IGNG Ngoerah Denpasar mengembalikan para dokter peserta didik (Co assistant/koas) yang diduga ikut melakukan perundungan terhadap kematian seorang mahasiswa FISIP Universitas Udayana Timothy Anugrah Saputra (22).
Plt. Direktur Utama RS Ngoerah dr. I Wayan Sudana menjelaskan peserta didik yang dikembalikan ke Universitas Udayana tersebut dinilai mencoreng nama baik RSUP Prof Ngoerah dengan mengeluarkan komentar yang tidak pantas di media sosial.
"Terkait adanya peserta didik (co ass) yang diduga terlibat dalam komentar tidak pantas di media sosial, sehingga menimbulkan citra buruk terhadap RS Ngoerah dan Universitas Udayana, RS Ngoerah mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan peserta didik tersebut ke Universitas Udayana untuk dilakukan pendalaman dan investigasi," kata Sudana.
Menurut Sudana, jika terbukti melakukan perundungan, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Jika nantinya terbukti yang bersangkutan melakukan tindakan pelanggaran etika dan atau perundungan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Terkait dengan munculnya komentar mahasiswa yang tidak menunjukkan rasa empati terhadap korban yang meninggal dunia, kata dia, status mereka bukan karyawan RSUP Prof Ngoerah Denpasar melainkan hanya peserta didik yang sedang belajar di RSUP Prof Ngoerah Denpasar.
"Kami tegaskan mereka adalah peserta didik yang sedang belajar di RS Ngoerah, bukan sebagai karyawan RS Ngoerah sehingga tidak bisa disebut mewakili RS Ngoerah," katanya.
Dia menegaskan RSUP Ngoerah Denpasar berkomitmen menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang aman, beretika, dan saling menghargai.