jpnn.com, JAKARTA - DJ Panda dijadwalkan pemanggilan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10).
Adapun disjoki tersebut dijadwalkan pemeriksaan terkait laporan Erika Carlina atas dugaan pengancaman.
Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah mengatakan, pihak DJ Panda masih belum mengkonfirmasi soal kehadirannya tersebut.
"Belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan," ujar Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Selasa (14/10).
Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memastikan apakah DJ Panda akan hadir dalam agenda pemanggilan esok hari.
"Sampai saat ini belum (bisa dipastikan)," kata Iskandarsyah.
Sebelumnya, laporan aktris Erika Carlina terhadap DJ Panda soal dugaan pengancaman telah naik ke penyidikan.
"Sudah penyidikan," ujar Iskandarsyah kepada awak media, Selasa (7/10).