Disdik Depok Siap Menggelar SPMB 2025, Berikut Skema dan Jadwal Pelaksanaannya

1 day ago 4

Jumat, 30 Mei 2025 – 15:00 WIB

Disdik Depok Siap Menggelar SPMB 2025, Berikut Skema dan Jadwal Pelaksanaannya - JPNN.com Jabar

Ilustrasi SPMB SMP Kota Depok. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mulai bersiap menyambut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. 

Kepala Disdik Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menyampaikan secara rinci regulasi, tahapan dan jadwal pelaksanaan SPMB yang tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“SPMB tahun ini dilaksanakan dengan semangat kolaborasi lintas perangkat daerah (PD), sesuai arahan Permendikdasmen terbaru,” ucapnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa panitia pelaksana SPMB ditetapkan oleh Wali Kota Depok dan melibatkan lima PD, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Siti menyampaikan, SPMB 2025 membuka empat jalur penerimaan, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi. 

Untuk jenjang TK, jalur domisili mencakup 100 persen kuota, sementara untuk SD, 70 persen kursi dialokasikan untuk jalur domisili, 25 persen afirmasi yang terbagi 23 persen siswa tidak mampu dan 2 persen inklusi, serta 5 persen untuk mutasi.

Di jenjang SMP, kuotanya terbagi menjadi 45 persen untuk domisili, 20 persen afirmasi yang terbagi 18 persen tidak mampu dan 2 persen inklusi kemudian 30 persen untuk jalur prestasi yang terbagi 15 persen akademik dan 15 persen non-akademik, serta 5 persen untuk mutasi.

“Jalur prestasi SMP tahun ini akan dilengkapi dengan tes berstandar, selain menggunakan nilai rapor dan sertifikat,” tuturnya.

Dinas Pendidikan Kota Depok siap menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, berikut perincian jadwal dan tahapan pelaksanaannya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |