jpnn.com, JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (2/2).
Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat suku Toraja yang dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja pada akhir 2025 lalu.
"Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja. (Diperiksa dari) pukul 10.30 WIB," kata Pandji Pragiwaksono dilansir Antara, Senin (2/2).
Selama pemeriksaan, pria berusia 46 tahun itu dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Pandji Pragiwaksono dimintai keterangan terkait materi video saat tampil dalam acara stand up.
Meski telah menyampaikan permintaan maaf, dia memastikan bakal tetap mengikuti proses hukum sebaik-baiknya.
"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga, tapi mungkin ini meneruskan laporan saja kali, ya. Saya ikuti prosesnya saja," tambah Pandji.
Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar mengatakan kedatangan kliennya merupakan yang pertama kali untuk diperiksa sebagai saksi.













































