Diperiksa Polisi, Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan

1 day ago 22

Diperiksa Polisi, Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komika Pandji Pragiwaksono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (2/2/2026). Foto: ANTARA/Nadia Putri Rahmani

jpnn.com, JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (2/2).

Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat suku Toraja yang dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja pada akhir 2025 lalu.

"Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja. (Diperiksa dari) pukul 10.30 WIB," kata Pandji Pragiwaksono dilansir Antara, Senin (2/2).

Selama pemeriksaan, pria berusia 46 tahun itu dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Pandji Pragiwaksono dimintai keterangan terkait materi video saat tampil dalam acara stand up.

Meski telah menyampaikan permintaan maaf, dia memastikan bakal tetap mengikuti proses hukum sebaik-baiknya.

"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga, tapi mungkin ini meneruskan laporan saja kali, ya. Saya ikuti prosesnya saja," tambah Pandji.

Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar mengatakan kedatangan kliennya merupakan yang pertama kali untuk diperiksa sebagai saksi.

Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta pada Senin (2/2). Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus...

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |