Dinas PUPR Kalsel Tingkatkan Kompetensi Arsitek Melalui Bimtek Lisensi

4 hours ago 16

Rabu, 29 Juli 2026 – 01:02 WIB

Dinas PUPR Kalsel Tingkatkan Kompetensi Arsitek Melalui Bimtek Lisensi - JPNN.com Kalsel

Jajaran Dinas PUPR Kalsel menggelar Bimbingan Teknis Lisensi Arsitek 2026 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (28/7/2026). (ANTARA/HO-Dinas PUPR Kalsel)

kalsel.jpnn.com, BANJARBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan meningkatkan kompetensi dan legalitas profesi arsitek melalui Bimbingan Teknis Lisensi Arsitek 2026 di Banjarbaru.

Sekretaris Dinas PUPR Kalsel Alain Filmore Harris mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesiapan tenaga profesional arsitektur dalam menghadapi perkembangan regulasi, teknologi, dan kebutuhan pembangunan yang semakin kompleks.

“Profesi arsitek memiliki peran strategis dalam mewujudkan lingkungan binaan yang aman, nyaman, fungsional, estetis, dan berkelanjutan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Alain menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, setiap arsitek yang menjalankan praktik profesional wajib memenuhi standar kompetensi serta memiliki legalitas berupa Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) dan lisensi praktik sesuai ketentuan.

Ia menilai peningkatan kapasitas arsitek menjadi kebutuhan penting untuk menjaga kualitas pembangunan karena profesi tersebut tidak hanya berkaitan dengan desain bangunan, tetapi juga mencakup aspek fungsi, keamanan, kenyamanan, dan keberlanjutan lingkungan binaan.

Menurut Alain, Kalimantan Selatan memiliki karakteristik wilayah yang khas, seperti kawasan lahan basah, kondisi geografis tertentu, serta kekayaan budaya dan arsitektur tradisional yang perlu menjadi pertimbangan dalam pembangunan.

“Arsitek dituntut mampu menghasilkan karya yang tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga responsif terhadap lingkungan, budaya lokal, dan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan Bimbingan Teknis Lisensi Arsitek Tahun 2026 menjadi sarana untuk memperluas wawasan profesional, meningkatkan pemahaman terhadap standar profesi dan regulasi, serta membekali arsitek agar mampu menghasilkan karya inovatif tanpa meninggalkan nilai lokal.

Dinas PUPR Kalimantan Selatan berusaha meningkatkan kompetensi arsitek melalui bimbingan teknis.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |