Diduga Microsleep, Mahasiswi Tabrak Pembatas Jalan, Meninggal di Tempat

1 day ago 18

Diduga Microsleep, Mahasiswi Tabrak Pembatas Jalan, Meninggal di Tempat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polisi saat olah TKP kecelakaan tunggal di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Minggu (4/1/2026) malam. Foto: Dok. Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung

jpnn.com, BANDUNG - Seorang mahasiswi berinisial SD (20) meninggal dunia di tempat setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ibrahim Adjie, tepatnya di depan Kiara Artha Park, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.

Insiden lakalantas tersebut terjadi pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 22.40 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana mengatakan, kecelakaan berawal dari pengemudi SD yang mengendarai sepeda motor Honda Beat No Pol D 4956 ADO dan melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Ibrahim Adjie, menuju ke Soekarno-Hatta.

Diduga microsleep saat berkendara, SD yang mengemudikan kendaraannya dengan kecepatan tinggi itu lantas menabrak median pembatas jalan.

"Ketika melintas di Jalan Ibrahim Adjie, diduga pengendara kendaraan sepeda motor, sewaktu berkendara di jalan umum mengendarai kendaraannya dengan tidak wajar dan penuh konsentrasi (diduga micorsleep), hingga kemudian menabrak median pembatas jalan berikut pohon yang berada di atas median tersebut," kata Fiekry saat dikonfirmasi, Senin (5/1).

Korban yang menghantam pembatas jalan dan pohon itu meninggal dunia di tempat.

Jasad SD lalu dibawa ke RS Hasan Sadikin Bandung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pengendara sepeda motor itu mengalami luka-luka di bagian kepala hingga meninggal dunia di TKP, dan kemudian dibawa ke Forensik RS Hasan Sadikin Kota Bandung," tutur Fiekry.

Seorang mahasiswi meninggal dunia di tempat setelah menabrak pembatas jalan dan pohon saat sedang berkendara. Polisi ungkap penyebabnya gegara microsleep.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |