jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendalami dan menganalisis dugaan adanya penggerakan pelajar dalam aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Anggota KPAI Diyah Puspitarini menhatakan, pihaknya telah menerima banyak pengaduan soal keterlibatan pelajar ini. Hasilnya KPAI menduga ada oknum yang sengaja menggerakan para pelajar ini.
"Yang kami khawatirkan adalah mereka (oknum yang diduga menggerakkan pelajar) menjadikan pelajar sebagai tameng dan juga mengarah pada provokasi," kata Diyah dikutip Rabu (3/9).
KPAI menilai terdapat dugaan adanya penggerakan pelajar melalui penyebaran pesan atau broadcast melalui WhatsApp (WA) oleh para alumni.
"Ada yang berbeda di aksi hari ini dengan aksi tolak putusan MK setahun yang lalu. Ketika aksi tolak putusan MK, itu kami menganalisis pengerahan massa memang agak organik untuk anak-anak ini karena mereka melalui game online salah satunya," katanya.
"Kemudian kalau dalam aksi hari ini, mereka mendapatkan broadcast atau WhatsApp, dan yang lebih memprihatinkan karena rata-rata mereka mendapatkan informasi dari alumni," tambahnya.
Berdasarkan data aduan yang diterima KPAI, hingga hari ini masih terdapat tujuh anak yang ditahan di Polres Jakarta Utara (Jakut), yang proses pendampingannya masih sulit dilakukan. Ketujuh anak tersebut hingga kini belum dikembalikan ke orang tua masing-masing.
Kemudian pada 25 Agustus 2025, setidaknya ada 150 anak di Polda Metro Jaya, 37 anak yang berada di Polres Jakarta Barat, Polres Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.