jpnn.com, JAKARTA - Seorang videografer yang menjadi terdakwa kasus korupsi proyek penggelembungan anggaran di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengungkapkan bahwa ia sempat mendapat intimidasi selama menjalani proses hukum. Amsal Christy Sitepu menyampaikan hal itu saat mengikuti rapat dengan Komisi III DPR RI secara daring, Senin (30/3).
Amsal mengaku menerima sekotak brownis dari seorang jaksa yang memintanya untuk mengikuti alur hukum dan tidak memperbanyak pembicaraan di media sosial. Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi di rumah tahanan tempat dirinya ditahan.
“Tapi saya bilang saya enggak takut, saya enggak salah,” kata Amsal dalam rapat bersama Komisi III DPR RI secara daring yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Dalam rapat tersebut, Amsal didampingi oleh Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan yang turut berada di rumah tahanan. Sementara anggota komisi lainnya mengikuti jalannya pertemuan dari gedung DPR RI.
Amsal menegaskan bahwa ia tidak ingin ada lagi anak muda di Indonesia yang mengalami kriminalisasi seperti dirinya. Ia berharap dirinya menjadi pelaku ekonomi kreatif terakhir yang harus berurusan dengan hukum.
“Saya bilang tidak, saya akan tetap melawan. Walaupun saya tahu, banyak orang bilang kau akan dibenam, kalau kau melawan kau akan dibenam,” kata dia.
Sementara itu, Hinca Panjaitan menilai bahwa perkara ini bertentangan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto dalam memajukan ekonomi kreatif. Ia menyoroti penilaian jaksa yang menyebut jasa editing dan ide dalam proyek tersebut bernilai nol rupiah.
Menurut Hinca, hal itu menjadi penghinaan bagi pelaku ekonomi kreatif. Ia meminta agar Kejaksaan Agung menarik para jaksa dan kepala kejaksaan negeri yang menangani perkara tersebut.











































