jpnn.com, JAKARTA - Langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan akses yang luas kepada media massa mendapatkan respons baik Dewan Pers.
Wakil Ketua Dewan Pers dan Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Muhamad Agung Dharmajaya serta Anggota Dewan Pers dan Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Totok Suryanto mengatakan keterbukaan Prabowo untuk berkomunikasi dengan publik patut diacungi jempol.
“Dalam konteks kemerdekaan pers dan peran penting pers; kita patut memberi acungan jempol terhadap Presiden yang sudah dengan terbuka berkomounikasi dengan publik melalui pers; apapun medianya,” ujar Agung dikutip, Senin (14/4).
Totok menilai sejauh ini Prabowo menghormati semua kritik publik yang disampaikan melalui media massa.
“Kita melihat dan menyaksikan, Presiden menanggapi serius dan menghormati semua kritik publik yang disampaikan melalui pers,” ujar Totok.
Agung menekankan pers memiliki fungsi-fungsi informatif, yaitu memberikan informasi atau berita yang diangggap berguna dan penting kepada khalayak ramai dengan cara yang sesuai dengan kaidah jurnalistik.
“Fungsi lain adalah kontrol, pers yang bertanggung jawab harus memberitakan hal yang berjalan baik maupun yang tidak,” terangnya.
Adapun menurut Agung dan Totok, dalam menjalankan komunikasi publik melalui media massa, Prabowo selaku narasumber berhak berbicara ke saluran atau outlet media mana pun.