jpnn.com - KOTA JAMBI – Masalah besaran gaji PPPK Paruh Waktu menjadi perbincangan hangat sejumlah honorer di sebuah grup WA peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja formasi 2024.
Mereka saling bertanya berapa gaji PPPK Paruh Waktu di daerah masing-masing.
Perlu diketahui, besaran gaji PPPK Pauh Waktu memang tidak sama antar-daerah.
Di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, gaji PPPK paruh waktu bidang teknis sebesar Rp1,5 juta. Adapun untuk tenaga guru Rp1 juta.
DPRD Provinsi Jambi mendorong peningkatan gaji PPPK paruh waktu melalui celah penganggaran APBD Tahun Anggaran 2026.
DPRD Provinsi Jambi memperjuangan agar gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp3,5 juta.
“PPPK paruh waktu itu menginginkan ada penyesuaian. Ya, kalau target kita (DPRD Provinsi Jambi) seperti gaji PNS yang di angka 3,5 juta,” kata Wakil Ketua DPRD Jambi Ivan Wirata, saat menyambut kedatangan persatuan PPPK paruh waktu Pemprov Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis.
Menurut politisi Golkar itu, kondisi keuangan APBD Provinsi Jambi pada 2026 hanya sebesar Rp3,7 triliun.







































