jpnn.com, MALANG - Tiga tersangka pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) di Terminal Arjosari, Kota Malang, telah ditahan sementara waktu di Polda Jawa Timur.
Para tersangka berinisial AM, MN, dan DS.
"Iya (penahanan) kami titipkan ke Polda Jawa Timur. Nanti mungkin langsung ke lapas (Malang)," kata Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto, Selasa.
Yudi menjelaskan penempatan lokasi penahanan ketiga tersangka di Polda Jawa Timur karena alasan keamanan.
"Itu untuk keamanan saja," ucapnya.
Meski ditahan di Polda Jawa Timur, kata dia, proses penyelidikan dugaan kasus pengeroyokan ini tetap ditangani oleh Polresta Malang Kota.
Saat ini Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Malang Kota sedang mengembangkan penyelidikan, setelah sebelumnya telah meminta keterangan beberapa saksi.
"Kami sudah meminta keterangan kepada tiga orang (saksi)," ujar dia.