jpnn.com, BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan ogah mengikuti begitu saja kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mewajibkan siswa SMP & SMA untuk masuk sekolah pukul 6 pagi.
Menurutnya, kebijakan itu tidak bisa langsung diimplementasikan sebab ada beberapa poin yang perlu dipikirkan, salah satunya adalah ketersediaan moda transportasi.
“Masuk jam 6 belum dianalisis. Saya masih menunggu kajiannya,” kata Farhan saat ditemui di Pussenkanv, Kota Bandung, Selasa (3/6).
Sarana transportasi menjadi hal penting yang perlu diperhatikan apabila kebijakan masuk sekolah jam 6 pagi dijalankan.
Pemerintah yang sedang menggencarkan larangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah, tentunya terbentur apabila kebijakan Dedi Mulyadi dilakukan.
“Sekolah jam 6 (pagi) itu konsekuensinya banyak. Belum tentu semua kendaraan umum sudah beroperasi pada jam 5 pagi. Bahkan, bus sekolah juga baru beroperasi jam 8 pagi. Saya mesti mengevaluasi itu semua,” jelasnya.
“Jadi, kalau untuk masalah jam 6 pagi, nanti kayanya akan dihubungkan dengan kesiapan pemerintah kota untuk memberikan subsidi untuk transportasi,” lanjutnya.
Kajian ini, kata Farhan, juga termasuk rencana mengaktifkan lagi bus sekolah untuk pelajar di Kota Bandung.