jpnn.com, BANDUNG - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Cicadas, Kota Bandung, harus mengikhlaskan lapak berjualannya dibongkar petugas Satpol PP Provinsi Jawa Barat.
Pembongkaran PKL ini atas instruksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang pada Senin (18/5/2026), datang langsung ke Cicadas untuk membongkar bangunan PKL yang berjualan di trotoar jalan.
Pada Selasa (19/5), sejumlah pedagang tampak membongkar secara mandiri lapak berjualannya. Bangunan besi semi permanen berwarna merah itu biasanya menghiasi trotoar di sepanjang Jalan Cicadas.
Di sepanjang trotoar itu berdiri jejeran PKL yang ditutupi dengan terpal sehingga 'terkurung' dari aktivitas hilir mudik kendaraan. Kini, setelah ditertibkan trotoar itu sudah bersih dari bangunan.
Salah satu pedagang, Asep, mengaku tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya kepada dirinya.
Dia pun kebingungan, karena kini mata pencaharian satu-satunya itu harus hilang begitu saja, tanpa solusi.
"Responsnya ya saya bingung, ini mendadak. Nggak tahu solusinya apa," kata Asep saat ditemui wartawan di lapaknya.
Asep yang sudah puluhan tahun berjualan kaus di sana, kini harus berlapang dada ketika pemerintah memintanya untuk membongkar lapak berjualan.








































