Daya Tampung SPMB 2025 di Sekolah Negeri Terbatas, Kemendikdasmen Siapkan Solusinya

4 hours ago 3

Daya Tampung SPMB 2025 di Sekolah Negeri Terbatas, Kemendikdasmen Siapkan Solusinya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

SPMB 2025: Calon murid baru daftar ulang di SMA Negeri 1 Semarang. Ilustrasi FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Daya tampung SPMB 2025 di sekolah negeri terbatas, Kemendikdasmen menyiapkan solusinya.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara aktif melakukan pemantauan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di berbagai wilayah.

Menyikapi keterbatasan daya tampung sekolah, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, mendorong pemerintah daerah (pemda) meningkatkan akses dan pemerataan mutu pendidikan melalui kerja sama dengan sekolah swasta yang terakreditasi. 

"Pemerintah terus berupaya meningkatkan akses dan pemerataan mutu pendidikan melalui kerja sama dengan sekolah-sekolah swasta terakreditasi membantu siswa dari keluarga tidak mampu bersekolah di swasta," tutur Wamen Atip saat kunjungan kerja ke Serang baru-baru ini.

Sebelumnya, Wamen Atip sempat berdiskusi dengan Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, dan Kepala SDI Persis 55 Serang, Hasbullah, terkait pelaksanaan SPMB di wilayah tersebut.

Diskusi mencakup isu daya tampung sekolah dan pentingnya dukungan pemerintah terhadap siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Pada kesempatan tersebut, Kepala SDI Persis 55 Serang, Hasbullah, menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB di sekolahnya berjalan lancar, tetapi masih banyak calon siswa yang belum tertampung karena keterbatasan ruang kelas.

Ia berharap ke depan kapasitas sekolah bisa ditingkatkan agar makin banyak anak yang dapat mengakses pendidikan.

Kemendikdasmen menyiapkan solusi atas masalah keterbatasan daya tampung SPMB 2025 di sekolah negeri

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |