jpnn.com - Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun langsung ke lokasi penemuan gajah sumatera yang mati dibunuh di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (7/2/2026).
Kehadiran Kapolda Riau tersebut untuk memastikan penanganan kasus pembunuhan satwa dilindungi itu diusut secara serius, terukur, dan tuntas.
Di lokasi kejadian, Irjen Herry menyampaikan duka mendalam dan keprihatinan atas peristiwa yang menimpa gajah sumatera tersebut.
Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar persoalan hukum biasa, melainkan peristiwa yang melukai rasa keadilan publik dan nilai kemanusiaan.
“Pertama, saya menyampaikan duka yang sangat dalam dan keprihatinan atas peristiwa pembunuhan salah satu gajah liar yang terjadi beberapa hari yang lalu. Gajah adalah satwa yang dilindungi undang-undang dan memiliki peran penting bagi ekosistem Riau,” ujar Irjen Herry.
Ia mengungkapkan, sejak peristiwa itu terjadi hingga Jumat (6/2/2026) malam, dirinya menerima banyak pesan, kritik, dan kecaman dari berbagai pihak, tidak hanya dari masyarakat Riau, tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia.
“Saya menerima banyak masukan, kritik, bahkan kecaman. Dan saya memahami kemarahan serta kepedihan publik. Karena peristiwa ini bukan peristiwa biasa, melainkan peristiwa yang sangat luar biasa dan menyayat rasa keadilan,” tegasnya.
Lulusan Akpol 1996 ini menegaskan, Polda Riau berdiri sejalan dengan suara publik. Negara tidak boleh kalah oleh kejahatan terhadap satwa dilindungi dan lingkungan hidup.









































